Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Berikut adalah sunnah-sunnah dalam berwudhu:
1. BERSIWAK
Dalilnya adalah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ
Artinya:
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda, "Sekiranya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu." (HR. Ahmad no: 9928)
WAKTU BERSIWAK SAAT WUDHU:
Bersiwak dilakukan sebelum berwudhu ataupun berkumur.
2. MEMBACA BISMILLAH
Hal ini dilandasi oleh hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا وُضُوءَ لَهُ وَلَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ.
Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak sah shalat orang yang tidak berwudhu, dan tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah Ta'ala padanya." (Haditsulhasan lighoirihi).
Pendapat yang kuat dari jumhur ulama bahwa membaca bismillah sebelum berwudhu adalah sunnah.
3. MENCUCI TANGAN 3 KALI.
Dalilnya adalah hadits 'Utsman radhiyallahu 'anhu:
عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.... ((ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي))
Artinya:
Dari Humran mantan budak 'Utsman bin 'Affan, bahwa ia melihat 'Utsman bin 'Affan minta untuk diambilkan air wudhu. Ia lalu menuang bejana itu pada kedua tangannya, lalu ia basuh kedua tangannya tersebut hingga tiga kali. ((Kemudian Utsman berkata: aku melihat Nabi -shallallahu'alaihi wasallam- telah berwudhu seperti wudhuku ini)).
Dan dalil yang menerangkan bahwasanya mencuci tangan 3 kali adalah sunnah bukan wajib adalah firman Allah Subhaanahu wa ta'aala surah Al-Maidah ayat 6:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِۚ ...
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki...
Dimana dalam ayat belum disebutkan cuci tangan sebelum wudhu sebagai rukun.
4. MEMULAI MENCUCI PADA BAGIAN KANAN ANGGOTA WUDHU.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits 'Aisyah radhiyallahu ta'aala 'anha:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ.
Artinya:
Dari 'Aisyah berkata, "Nabi ﷺ suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala aktifitasnya." (HR. Bukhari no: 168)
Dan dalil lainnya adalah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَبِسْتُمْ وَإِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَءُوا بِأَيَامِنِكُمْ.
Yang artinya:
Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika kalian mengenakan (baju) atau berwudhu, maka mulailah dari yang sebelah kanan." (HR. Abu Dawud no:4141)
Dan berkata Ibnu Qudamah (Salah satu ulama bermadzham Hambali): "Tidak ada perselisihan di antara ahli ilmu bahwasanya disunnahkan wudhu dari anggota bagian kanan."
5. MENYEMPURNAKAN BERKUMUR DAN MENGHIRUP AIR KE HIDUNG.
Dalilnya adalah:
عَنْ عَاصِمِ بْنِ لَقِيطِ بْنِ صَبْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي عَنْ الْوُضُوءِ قَالَ أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا.
Artinya:
Dari 'Ashim bin Laqith bin Shabrah dari Bapaknya ia berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku tentang wudhu, " beliau bersabda, "Sempurnakan wudhu dan perdalamlah dalam memasukkan air ke dalam hidung, kecuali jika engkau berpuasa." (HR. Abu Dawud no: 142).
Berkata Syaikh Ibn 'Utsaimin : "Mubalaghah dalam berkumur adalah dengan menggerakkan air di dalam mulut dengan kuat sampai ke seluruh bagian mulut. Sedangkan di dalam istinsyaq: memasukkan air ke dalam hidungnya dengan dengan nafas yang kuat. Dan mubalaghah dimakruhkan bagi yang sedang berpuasa; karena bisa menyebabkan air tertelan atau turun dari hidung ke perut".
6. MENYATUKAN BERKUMUR DAN ISTINSYAQ SEKALIGUS.
Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Zaid:
((...ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ غَرْفَةٍ وَاحِدَةٍ...))
Yang artinya:
((...Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana tersebut, lalu berkumur dan mengeluarkan air dari dalam hidung sebanyak tiga kali dari satu cidukan tangan...))
7. MEMBASUH KEPALA DENGAN TATACARA KHUSUS.
Yaitu:
Dengan menempatkan kedua telapak tangan di ujung kepala bagian depan (tempat tumbuhnya rambut).
Lalu diusapkan sampai ke leher
Lalu keduanya dikembalikan ke tempat dimana ia dimulai.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits 'Abdullah bin Zaid:
((...ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ...))
Artinya:
"..kemudian mengusap kepalanya dengan tangan, dimulai dari bagian depan dan menariknya hingga sampai pada bagian tengkuk, lalu menariknya kembali ke tempat semula. Setelah itu membasuh kedua kakinya."
8. MENCUCI ANGGOTA WUDHU SEBANYAK 3 KALI.
Pencucian yang pertama adalah wajib, adapun yang kedua dan ketiga maka hukumnya sunnah. Dan dimakruhkan mencuci anggota wudhu lebih dari 3 kali.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً مَرَّةً
Dari Ibnu 'Abbas berkata, "Nabi ﷺ berwudhu sekali sekali." (HR. Bukhari no:157).
Dan juga terdapat hadits pada Shahih Bukhari riwayat Abdullah bin Zaid:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ
Dari 'Abdullah bin Zaid, bahwa Nabi ﷺ berwudhu dua kali dua kali." (HR. Bukhari no: 158).
Juga hadits lain dari Utsman radhiyallahu 'anhu:
((أَنّ النبي صلى الله عليه وسلم توضأ ثلاتا))
"..bahwasanya Nabi -shallallahu'alaihi wasallam- berwudhu 3 kali..". (HR. Bukhari no: 159).
Maka dengan melihat tata cara Nabi ﷺ ini, kita mendapati bahwa terkadang Nabi ﷺ berwudhu sekali atau dua kali atau 3 kali dalam mencuci anggota wudhu. Maka kita pun dianjurkan untuk berwudhu dengan bilangan seperti ini. Dengan berwudhu 1 kali cuci, dan di waktu lain 2 kali atau 3 kali atau menyatukan bilangan tersebut pada dari sisi, misalnya mencuci wajah 1 kali kemudian tangan 3 kali dst.
Namun tentu yang lebih afdhal adalah dengan mencuci anggota wudhu dengan 3 kali basuhan.
9. MEMBACA DOA SETELAH WUDHU.
Yaitu:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
Dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah hadits 'Umar radhiyallahu 'anhu:
فًا قَالَ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
Artinya:
Umar berkata; ‘Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya kemudian bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya melainkan pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya. Dia masuk dari pintu manapun yang dia kehendaki'." (HR. Muslim no: 234)
Dan itulah sunnah-sunnah Nabi ﷺ ketika berwudhu, semoga kita semua senantiasa bisa mengamalkan sunnah ini agar kita mendapatkan kesempurnaan dalam berwudhu.
Jika terdapat pertanyaan bisa ditulis di kolom komentar atau kirim email ke:
amrainidakwahsunnah@gmail.com
Jangan lupa untuk share artikel ini kepada rekan-rekan di media sosial agar faidahnya tersampaikan kepada semua.
Sekian, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komentar
Posting Komentar