6 KEBIASAAN BURUK DI BULAN RAMADHAN

 


*6 Kebiasaan Jelek di Bulan Ramadan*

------------------

Oleh: Tamimi Hanafi (Mahasiswa STIBA Arraayah).

Kamis, 26 Sya'ban 1442 H

-------------------

1. Menghabiskan waktu dengan tidur di siang hari bulan ramadan

Tidur hukumnya boleh, namun menghabiskan waktu dengan memperbanyak tidur jelas bukanlah sesuatu yang baik. Apalagi hal ini dilakukan di bulan ramadan, yang hendaknya seorang hamba banyak menyibukkan diri dengan beribadah kepada Allah.


Terdapat hadis dhaif yang menyebutkan

*نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ*

_Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah_ (HR. Al-Baihaqi, didhaifkan oleh Syaikh Al-Albani)


Tidur bisa saja bernilai ibadah apabila dijadikan sebagai sarana untuk melakukan kebaikan, seperti mengistirahatkan tubuh agar nantinya lebih fokus untuk belajar dan membaca Al-Quran.


2. Menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan memperbanyak makan


Menahan rasa lapar dan dahaga di siang hari bulan ramadan membuat sebagian orang merasa perlu balas dendam dengan cara memperbanyak makan di malam harinya.

Kebiasaan seperti ini dikhawatirkan bisa membuat orang menjadi malas dalam melaksanakan shalat fardhu dan qiyamu ramadhan

3. Bergibah, berdusta, berkata kotor di siang hari bulan ramadan

Maksiat tidaklah diperbolehkan kapanpun waktunya. Lebih terlarang lagi jika dilakukan di tempat atau di waktu yang telah dispesialkan oleh Allah ta'ala

*والذنوب والمعاصي يزيد إثمها وسخط الله على فاعليها إن كانت في زمان فاضل كرمضان، أو في مكان فاضل كمكة والمدينة والمساجد*


Dosa dan maksiat akan bertambah dosanya dan bertambah juga murka Allah, bila dilakukan di waktu yang diutamakan, seperti di bulan ramadan atau tempat yang diutamakan seperti madinah dan masjid. (Fatwa Islamweb no. 65712)


Terhadap hadis shahih yang menekankan hal ini:


*مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ*

_“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”_ (HR. Bukhari no. 1903)

*لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ*

_“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu (sia-sia) dan rofats (keji)_ (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)


4. Tidak mempelajari fikih puasa & fikih Ramadhan

Banyak sekali kaum muslimin yang menghadiri pengajian menyambut bulan ramadan namun tidak menghadiri kajian fikih ramadan. Sehingga pengetahuannya terhadap ramadan begitu-begitu saja. Tidak ada perkembangan.

Sebagai contoh, sebagian orang yang berpuasa justru sengaja membatalkan puasanya karena tidak sengaja memasukan makanan ke mulut mereka. Padahal makan dan minum yang membatalkan puasa adalah yang dilakukan secara sengaja

Berkata Nabi _sallallahu 'alaihi wasallam_

 *مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ, فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ, فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اَللَّهُ وَسَقَاهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ*

_“Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.”_ (HR. Bukhari Muslim)

5. Mengawalkan waktu sahur dan mengakhirkan waktu buka

Ini adalah kebiasaan yang menyelisihi sunnah dan kadang dianggap baik oleh sebagian orang. Nabi _sallallahu 'alaihi wasallam_ memerintahkan kita agar mengakhirkan waktu sahur, sebagaimana hadis dari Zaid bin Tsabit:


*تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِىِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ . قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَالسَّحُوْرِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً*


Kami sahur bersama Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, kemudian beliau bangkit menuju shalat, aku bertanya, ‘Berapa jarak waktu antara adzan dan sahur?’ Dia menjawab, ‘Kira-kira lima puluh ayat.’ (HR. al-Bukhari)


Kita juga diperintakan untuk mengawalkan waktu berbuka. Maksudnya, langsung berbuka ketika matahari terbenam/azan magrib

*لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفُطُوْرُ*

Manusia senantiasa dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka. (HR. Muttafaqun ‘alaih)


6. Tidak Shalat

Orang yang tidak melakukan shalat, puasanya tidaklah sah, karena meninggalkan shalat merupakan kekufuran dan membuat pelakunya murtad dari Islam. Mayoritas ulama mengatakan puasanya sah dan dia masih menjadi seorang muslim. 

Namun mereka sepakat bahwa meninggalkan shalat merupakan dosa besar, lebih besar dari mencuri, berzina, bahkan membunuh.

Komentar