Hukum Amalan yang Terselip Riya'.
Sebagaimana kita ketahui, tujuan utama kita diciptakan oleh Allah Subhaanahu wa ta'ala adalah untuk beribadah. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariyat 51:56).
Definisi ibadah sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- adalah:
اسم جامع لكل ما يحبه الله و يرضاه من الأقوال و الأفعال الظاهرة و الباطنة.
"Nama dari segala sesuatu yang Allah cintai dan ridhoi dari perkataan dan perbuatan yang zahir dan batin."
Dan syarat diterimanya sebuah ibadah ada 2, yaitu:
1. Ikhlas karena Allah
2. Ittiba' sunnah Rasulullah shallallahu'alayhi wasallam.
Jika sebuah ibadah dimasuki sebuah riya', maka syarat pertama (ikhlas) akan rusak dan amalan pun batal. Oleh karenanya, seseorang harus benar-benar menjaga keihklasan niat dan hatinya saat beribadah dan beramal.
PENGERTIAN RIYA
Pengertian Riya' secara istilah adalah:
"Melakukan Ibadah agar terlihat manusia".
Oleh karenanya, orang yang berbuat riya' telah membelokkan niatnya kepada selain Allah. Dan hal ini haram dilakukan, karena hal itu adalah syirik asghar. Sebagaimana yang Nabi shallallahu'alayhi wasallam katakan:
أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالَ الرِّيَاءُ
"Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah syirik kecil." Mereka bertanya: Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah ﷺ? Rasulullah ﷺ bersabda, "Riya`." [1]
Dan riya adalah diantara sifat orang munafik.
Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَٰدِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوٓا۟ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُوا۟ كُسَالَىٰ يُرَآءُونَ ٱلنَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah-lah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka lakukan dengan malas. Mereka bermaksud ria (ingin dipuji) di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali. (An-Nisa' 4:142).
------------------------------
Namun, para ulama merinci bagaimana hukum riya' yang terlesip dalam sebuah amalan. Apakah hal tersebut membatalkan amal secara mutlak? Karena hal seperti ini terkadang muncul tanpa keinginan dari diri kita dan datang secara spontanitas.
Berikut adalah perinciannya:
1. Keadaan pertama: Jika seseorang meniatkan ibadahnya sedari awal untuk berbuat riya', maka amalannya tersebut batal dan tidak sah.
Misalnya, seseorang yang melaksanakan salat berjamaah di masjid karena ingin disebut orang yang alim, rajin, dan shaleh. Maka shalatnya batal dan tidak diterima.
2. Keadaan kedua: riya' yang muncul ditengah ibadah, yang niat awalnya dalam beribadah ikhlas karena Allah.
Maka poin ini bisa menjadi beberapa keadaan yaitu:
1. Pertama: jika ibadah yang dilakukan tidak terikat antara awal dan akhirnya seperti: sedekah. Maka yang sedekahnya batal adalah yang terselip riya', dan yang lain tetap sah.
Contoh: Seseorang bersedekah Rp50.000 dengan ikhlas, tiba-tiba datang calon menantunya, lalu ia menambah sedekahnya Rp100.000 karena ingin dipuji. Maka sedekahnya yang pertama sah dan yang kedua bathil.
2. Kedua: jika ibadah terbangun oleh awal dan akhirnya satu sama lain seperti shalat, hal ini dirinci lagi:
A. Jika riya muncul ' ditengah ibadah shalat (misalnya), lalu ia tidak merasa tenang, bahkan membencinya. Maka hal seperti ini tidaklah berpengaruh sama sekali pada ibadahnya.
B. Jika riya' muncul di tengah ibadah namun ia merasa tenang dan tidak melawannya. Maka hal ini membatalkan ibadah tersebut secara mutlak.
Dan yang terakhir adalah:
3. Keadaan ketiga: riya muncul setelah ibadah dilakukan. Maka hal ini pun tidak mempengaruhi sahnya ibadah sama sekali.
Sekian, semoga bermanfaat.
Baarakallahu fiikum
Oleh: Muhammad Rizki Ramadhan.
Dimurojaah oleh: Ustadz Salman Alfarisi, Lc.
Footnote:
[1] HR. Ahmad no. 22528
Semoga dijauhkan dari riya, aamiin
BalasHapusAamiin. Jangan lupa share Akh Bagas....
BalasHapus